Khusus untuk harta yang telah tersimpan selama lebih dari 1 tahun (haul) dan mencapai batas tertentu (nisab)
Berikut hasil perhitungan dan nilai zakat yang harus anda keluarkan
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Copyright © 2025 LAZISMU BLORA